E-Magazine, Media Informasi Kreasi Kelompok 5

 


Assalamualaikum teman-teman...
kembali lagi nih E - Magazine MEDFORSI yang dibawakan oleh Kelompok 5. 
"Makin banyak membaca, makin banyak memperoleh informasi."
Selamat membaca teman-teman 😊




* E-News

 ATURAN BARU PPN DAN PPH BERLAKU MULAI 1 MEI 2022: 

Transaksi Kripto dan Fintech Kena Pajak Jakarta-Kementerian Keuangan bakal menarik pungutan PPN dan PPh atas transaksi aset kripto mulai 1 Mei 2022 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/2022. Kebijakan serupa juga akan dikenakan PPN dan PPh terhadap transaksi dilayanan teknologi finansial (fintech) seperti pinjaman online (pinjol) yang berlaku per 1 Mei 2022 sesuai PMK No. 69/2022. "Soal potensi, berdasarkan data 2020, total transaksi kripto Rp 850 triliun. Berarti dikali 0,2 persen, hampir Rp 1 triliun. Lumayan loh," ujarnya dalam media briefing Ditjen Pajak, Rabu (6/4).
PMK 68/2022 bakal mencomot pajak atas transaksi kripto lewat beberapa perhitungan. Tiap transaksi akan dikenai tarif PPN 1-2 persen dikali dengan nilai transaksinya.
Pihak penjual aset pun bakal dikenai tarif PPh 0,1-0,2 persen dari nilai transaksi kripto, terhadap hasil penjualan yang dilakukan exchanger atau bukan pedagang fisik aset kripto. Kemenkeu juga bakal menetapkan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap transaksi di layanan teknologi finansial (fintech) seperti pinjaman online (pinjol). Kebijakan ini akan mulai berlaku per 1 Mei 2022. Merujuk Bab II PMK 69/2022, Selasa (5/4/2022), pengenaan PPh pada layanan fintech P2P lending berlakuuntuk pemberi pinjaman yang memperoleh penghasilan berupa bunga pinjaman, atau imbal hasil berdasarkan prinsip syariah.



* E-News 

DAFTAR KOMODITAS PENOPANG SURPLUS NERACA DAGANG RI

CNN Indonesia -- Indonesia kembali mencetak rekor surplus neraca perdagangan pada April 2022. Nilainya mencapai US$7,56 miliar atau lebih tinggi dari rekor sebelumnya US$5,74 miliar pada Oktober 2021. Margo mengatakan surplus terjadi karena nilai ekspor mencapai US$27,3 miliar atau lebih tinggi dari realisasi impor sebesar US$19,76 miliar. Selain itu, surplus juga terjadi karena ada ekspor yang besar pada komoditas non migas, yakni mencapai US$25,88 miliar, sementara ekspor migas US$1,43 miliar. Tercatat, ekspor bahan bakar mineral mencapai US$5,27 miliar pada April 2022. Nilainya meningkat 13,88 persen secara bulanan.
Selanjutnya, ekspor lemak dan minyak hewani/nabati mencapai US$2,99 miliar, besi dan baja US$2,85 miliar, serta bijih logam, terak, dan abu US$1,17 miliar. Sumbangan ekspor yang besar juga berasal dari komoditas kendaraan dan bagiannya senilai US$851,5 juta, logam mulia dan perhiasan/permata US$572,5 juta, nikel dan barang daripadanya US$357,4 juta. Begitu juga dengan ekspor tembaga dan barang daripadanya sebesar US$258,2 juta, timah dan barang daripadanya US$388,7 juta, dan bahan kimia anorganik US$308,1 juta. Kesepuluh komoditas andalan ekspor Indonesia ini menyumbang US$15,03 miliar atau 58 persen dari total ekspor non migas nasional.




Qoutes Of The Day

"Jalanilah kehidupan di dunia ini 
tanpa membiarkan dunia hidup 
di dalam dirimu, karena ketika perahu
 berada di atas air, ia mampu berlayar 
dengan sempurna, tetapi ketika air masuk 
ke dalamnya,  perahu itu tenggelam."

-  Ali bin Abi Thalib -



* Adapun info akademik yaitu tentang :

1. Pendaftaran program MBKM Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2.
2. Perkuliahan tatap muka semester genap tahun akademik 2021/2022 dilaksanakan pada pertemuan ke     9 atau pada tanggal 23 Mei 2022 (setelah pelaksanaan  Ujian Tengah Semester (UTS)).


* Kalender HIMA Akuntansi
   Untuk Kalender HIMA Akuntansi Pada Bulan May 2022 :




* Program Kerja HIMA Akuntansi Bulan May 
   Adapun Program Kerja HIMA Akuntansi Bulan May :




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Kerja Hima Akuntansi Periode 2020-2021

Ingat, Berikut Ancaman Sanksi Bila Tidak Lapor SPT Tahunan

RANGKUMAN MATERI LKTD KELOMPOK 5