Distraksi PA Pertemuan 3 : Piutang dan Wesel Tagih
Piutang dan Piutang Wesel Piutang Piutang Usaha Transaksi paling umum yang menghasilkan piutang ialah penjualan barang/jasa secara kredit. Piutang dicatat sebagai Debit pada akun Piutang Usaha. Piutang Usaha semacam ini biasanya diharapkan dapat ditagih dalam waktu dekat, Misal 30 hari/60 hari. Piutang ini digolongkan sebagai aset lancar dalam laporan posisi keuangan Wesel Tagih Pernyataan jumlah utang pelanggan dalam bentuk tertulis yang formal. Selama diharapkan dapat ditagih dalam waktu Setahun, wesel tagih biasanya digolongkan sebagai aset lancar di laporan posisi keuangan. Wesel tagih sering kali Digunakan untuk periode kredit >60 hari. Wesel tagih juga dapat digunakan untuk melunasi piutang pelanggan Piutang Lain Piutang Bunga Piutang Pajak Piutang Karyawan / Pekerja Piutang lainnya dikelompokkan secara terpisah di laporan posisi keuangan. Jika piutang tsb diharapkan akan ditagih Dalam waktu 1 tahun, maka digolongkan sebagai Aset Lancar. Jika diperkirakan tertagih le