Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

E - Magazine, Media Informasi Kreasi Kelompok 2

Gambar
"Assalamualaikum Teman-teman" 😊  MEDFORSI kali ini dibawakan oleh Kelompok 2 nih.. Selamat membaca ya teman-teman 👋 * E-News Intensif Pajak Rumah dan Mobil Di Perpanjang Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif PPN & Rusun, serta PPnBM untuk pembelian mobil baru. Perpanjangan ini berlaku mulai 1 Januari 2022 – 30 September 2022. Ketentuan tentang perpanjangan insentif PPnBM diatur dalam PMK 5/2022, sedangkan untuk PPN rumah dan rusun diatur dalam PMK 6/2022. Meskipun insentif yang diberikan berkurang dari yang sebelumnya, pemerintah berharap insentif ini dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan PMK 5/2022, terdapat 2 jenis kendaraan bermotor yang memperoleh insentif, yaitu mobil berkapasitas silinder 1.200 cc atau 1.500cc seharga Rp200 hingga Rp250 juta dan mobil tipe Low Cost Green Car (LCGC) seharga paling mahal Rp200 juta. Untuk tarifnya berbeda-beda di setiap kuartalnya. Untuk PPN rumah dan rusun yang ditanggung pemerintah (DTP), insent

PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN BAGI UMKM

Gambar
PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN BAGI UMKM   Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha berskala kecil yang dijalankan oleh perorangan atau badan. Pengelompokan UMKM dapat didasari oleh jumlah karyawan, kepemilikan aset, ataupun total omzet dalam satu tahun. Sampai saat ini, UMKM masih mendominasi perekonomian Indonesia. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia sudah lebih dari 64 juta dan mampu menyerap 117 juta tenaga kerja. Selain itu, kontribusinya terhadap PDB juga sangat besar, mencapai 61,1%. Namun, hal ini tidak sebanding dengan penerimaan pajak dari sektor UMKM yang masih rendah. Dari total penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun pada tahun 2018, sektor UMKM hanya menyumbang sekitar Rp5,7 triliun. Beberapa langkah strategis telah pemerintah lakukan. Beberapa tahun lalu, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Br