E - Magazine, Media Informasi Kreasi Kelompok 2
* E-News
Intensif Pajak Rumah dan Mobil Di Perpanjang
Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif PPN & Rusun, serta PPnBM untuk pembelian mobil baru. Perpanjangan ini berlaku mulai 1 Januari 2022 – 30 September 2022.
Ketentuan tentang perpanjangan insentif PPnBM diatur dalam PMK 5/2022, sedangkan untuk PPN rumah dan rusun diatur dalam PMK 6/2022. Meskipun insentif yang diberikan berkurang dari yang sebelumnya, pemerintah berharap insentif ini dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan PMK 5/2022, terdapat 2 jenis kendaraan bermotor yang memperoleh insentif, yaitu mobil berkapasitas silinder 1.200 cc atau 1.500cc seharga Rp200 hingga Rp250 juta dan mobil tipe Low Cost Green Car (LCGC) seharga paling mahal Rp200 juta. Untuk tarifnya berbeda-beda di setiap kuartalnya.
Untuk PPN rumah dan rusun yang ditanggung pemerintah (DTP), insentif diberikan sebesar 50% atas penjualan dengan harga paling tinggi Rp2 miliar, dan sebesar 25% untuk penjualan rumah dengan harga di atas Rp2 miliar – Rp5 miliar.
Perpanjangan kedua insentif ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Saat hal itu terjadi, maka sektor otomotif, properti, dan konstruksi akan berkembang dan dapat memperluas lapangan pekerjaan.
Sumber:
https://ortax.org/kabar-gembira-insentif-ppn-rumah-rusun-serta-ppnbm-mobil-baru-resmi-diperpanjang
https://news.ddtc.co.id/peraturan-baru-terbit-insentif-pajak-mobil-dan-rumah-dilanjutkan-36761
Dunia Waspadai Krisis Utang
Pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian dunia lumpuh. Banyak negara yang kesulitan untuk membiayai pengeluaran. Akhirnya, defisit melebar dan utang semakin tinggi.
International Monetary Fund (IMF) mencatat bahwa utang di seluruh dunia mencapai US$226 triliun pada tahun 2020. Jika dikonversi ke dalam rupiah dengan asumsi nilai tukar untuk US$1 sama dengan Rp14.343, maka utang di seluruh dunia mencapai Rp30 juta triliun.
Dari total utang tersebut, sebesar 40% merupakan utang pemerintah. Nilai ini cukup besar, dan jika terus dibiarkan maka akan berdampak buruk pada keuangan di setiap negara.
Tingkat suku bunga yang tinggi juga menjadi salah satu faktor penyebabnya. Pemberian stimulus kebjiakan perlu dikurangi dengan tetap memperhatikan upaya pemulihan ekonomi.
Diketahui bahwa pada tahun 2021, rasio utang terhadap PDB Indonesia mencapai 41%, terjadi kenaikan sebesar 10,8%. Kondisi ini lebih baik dari negara lain seperti Filipina yang kenaikannya hingga 22,1% menjadi 59,1% terhadap PDB.
Hal ini karena pemerintah mampu menekan tingkat defisit yang terjadi. Defisit terealisasi 4,65% jauh lebih kecil dibandingkan rencana awal sebesar 5,7% dalam APBN 2021. Pencapaian ini sangat baik meskipun belum bisa kembali ke angka sebelum pandemi.
Sumber:
QOUTES
"Banyak dari kegagalan hidup adalah
orang-orang yang tidak menyadari
seberapa dekat mereka dengan
kesuksesan ketika mereka menyerah."
– Thomas A. Edison
* Info Akademik
Adapun info akademik yaitu tentang :
1. Pelaksanaan sistem Work From Home (WFH).
2. Pelaksanaan kegiatan rapat, kemahasiswaan, dan seminar dilakukan secara daring.
3. Pengambilan Kartu Hasil Studi (KHS) semester gasal.
4. Daftar ulang dan pengisian KRS.
5. Pengurusan izin/cuti akademik.
Komentar
Posting Komentar