E - Megazine, Media Informasi Serbaguna Kelompok 4

 



Keadaan Akuntansi Saat Ini (ERA 4.0) 

Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Akuntansi Penggunaan Robotics dan data analytics (big data) akan mengambil alih pekerjaan dasar yang dilakukan oleh para akuntan (mencatat transaksi, mengolah transaksi, dan memilah transaksi). Penggunaan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pekerjaan. Banyak perusahaan besar telah mengembangkan teknologi ini, karena didukung oleh standarisasi atas proses pengelolaan keuangan, standarisasi atas arsitektursistem dan informasi (standardization of financial processes, systems, and information architecture). 

Profesi akuntan merasa terancam terkait dampak teknologi ini terhadap pekerjaan akuntan. Era ini menuntut nilai kompetensi yang sangat tinggi bagi profesi akuntan, misalnya data analysis, information technology development, dan leadership skills, harus dapat dikembangkan. Ada beberpa pengaruh yang akan terjadi pada profesi akuntan. 

1. Peran akuntan berubah. Manfaat utama dari perkembangan teknologi adalah mempercepat proses akuntansi manual yang lambat yang menyebabkan para akuntan menghabiskan banyak waktu untuk menganalisa sebuah bisnis. Kedepan tantangan yang dihadapi yaitu terletak pada bagaimana cara menyelesaikan pekerjaan harian tepat waktu dengan cepat dan akurat untuk memberikan perubahan yang lebih di masa depan.

2. Teknologi mengganggu sektor akuntansi. Perkembangan teknologi Internet of Thing telah menyebabkan kekuatan pemrosesan yang lebih baik dan kemampuan untuk menyimpan lebih banyak data. Akuntan akan dituntut untuk dapat bekerja lebih cepat. Perubahan ini akan berdampak pada cara kerja para akuntan.

3. Dengan adanya perubahan, muncul peluang. Teknologi telah memungkinkan tim keuangan melakukan tiga hal utama dengan langkah cepat: menghasilkan dan menciptakan nilai, membentuk bagaimana hal itu dilakukan, dan mendeskripsikan bagaimana hal itu dicapai.

4. Akuntan harus meluangkan waktu ketika berinvestasi dalam teknologi. Sebelum melakukan investasi dalam teknologi, akuntan harus memahami bagaimana hal itu berkaitan secara strategis dengan bisnis mereka. Mereka harus melihat proposisi nilai dan menerapkannya pada staf dan klien mereka. 

5. Penguasaan Teknologi Komputasi awan (Cloud). Salah satu manfaat nyata dari teknologi cloud secara khusus adalah kerja yang semakin mobile. Orang-orang dapat mengakses data mereka kapan saja, di mana saja, yang secara fundamental mengubah cara bisnis beroperasi.

6. Ada tantangan untuk memanfaatkan teknologi Cloud. Perkembangan teknologi komputasi awan merupakan peluang yang cukup baik bagi akuntan, namun begitu teknologi Cloud bukan tanpa celah, salah satunya adalah masalah keamanan. Para akuntan juga dituntut untuk memiliki pengetahuan bagaiaman caranya melindungi perangkat lunak, perangkat keras, dan data.

7. Pengembangan kapasitas. Akuntansi akan memiliki peranan yang cukup penting dalam teknologi. Mereka harus diajari cara memaksimalkannya. Waktu sangat penting. Tidak semua orang akan memahami menggunakan teknologi baru dalam semalam dan bisnis harus memungkinkan untuk ini.

8. Masa depan akuntansi bervariasi dan cerah. Kondisi ini bergantung kepada akuntan itu sendiri. Jika mampu memanfaatkan sistem Blockchain, mampu merumuskan model Tax Digital, dan Open Banking, maka itu akan menjadi keuntuungan tersendiri bagi akuntan.

Kecerdasan buatan (Artificial Intellegent) dan digital merupakan bagian tak terhirdarkan dari masa depan akuntansi, dan ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Tidak perlu khawatir tentang keakuratan. Para akuntan harus memiliki kualifikasi untuk memeriksa angka-angka yang dihasilkan oleh otomatisasi dan memverifikasinya dengan valid.

Langkah-Langkah Membuat Kode Billing PPh Pasal 29 Orang Pribadi. 

Ketika mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, wajib pajak sering mendapatkan status Kurang Bayar. Wajib pajak harus melunasi kekurangan pembayaran pajak agar proses pelaporan SPT Tahunan bisa rampung. Pajak penghasilan kurang bayar dalam SPT Tahunan atau disebut dengan PPh Pasal 29 ini umumnya terjadi ketika pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih besar daripada kredit pajak. 

Berikut ini langkah-langkah dalam membuat kode billing untuk PPh Pasal 29 Orang Pribadi melalui DJP Online. Mula-mula, silakan akses DJP Online. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password dan kode keamanan. Pada tampilan menu utama DJP Online, pilih menu Bayar dan klik e-billing. Anda akan diarahkan untuk mengisi surat setoran elektronik. Silakan isi data yang diminta. Untuk jenis pajak, kode yang dipilih adalah 411125 – PPh Pasal 25 Orang Pribadi. 

Lalu, kode yang dipilih untuk jenis setoran adalah 200 – Tahunan. Kemudian, isi masa pajak. Setelah itu, isikan tahun pajaknya. Lalu, isi jumlah setor. Jangan lupa untuk juga mengisi kolom Terbilang dan uraiannya. Jika data yang diminta sudah selesai diisi, silakan untuk memastikan kembali agar data yang telah diisi tidak salah. Jika sudah yakin, klik Buat Kode Billing. Isi kode keamanan (captcha) dan klik Submit. Selanjutnya, Anda akan melihat ringkasan surat setoran elektronik. Silakan periksa kembali, lalu klik Cetak. Nanti, Anda otomatis mengunduh kode billing. Anda juga bisa melihat nomor kode billing atau ID Billing yang akan digunakan untuk pembayaran. 

Anda bisa membayar pajak dengan menggunakan kode billing ke bank, ATM, Internet banking, atau kantor pos terdekat. Untuk diingat, pembayaran kurang bayar SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat disetorkan tanggal 30 Maret.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Kerja Hima Akuntansi Periode 2020-2021

Ingat, Berikut Ancaman Sanksi Bila Tidak Lapor SPT Tahunan

RANGKUMAN MATERI LKTD KELOMPOK 5