E - Megazine, Media Informasi Serbaguna Kelompok 4
Keadaan Akuntansi Saat Ini (ERA 4.0)
Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Akuntansi
Penggunaan Robotics dan data analytics (big data) akan
mengambil alih pekerjaan dasar yang dilakukan oleh para
akuntan (mencatat transaksi, mengolah transaksi, dan
memilah transaksi). Penggunaan ini akan meningkatkan
efisiensi dan efektifitas pekerjaan. Banyak perusahaan
besar telah mengembangkan teknologi ini, karena
didukung oleh standarisasi atas proses pengelolaan
keuangan, standarisasi atas arsitektursistem dan
informasi (standardization of financial processes,
systems, and information architecture).
Profesi akuntan merasa terancam terkait dampak
teknologi ini terhadap pekerjaan akuntan. Era ini
menuntut nilai kompetensi yang sangat tinggi bagi profesi
akuntan, misalnya data analysis, information technology
development, dan leadership skills, harus dapat
dikembangkan. Ada beberpa pengaruh yang akan terjadi
pada profesi akuntan.
1. Peran akuntan berubah. Manfaat utama dari
perkembangan teknologi adalah mempercepat proses
akuntansi manual yang lambat yang menyebabkan
para akuntan menghabiskan banyak waktu untuk
menganalisa sebuah bisnis. Kedepan tantangan yang
dihadapi yaitu terletak pada bagaimana cara
menyelesaikan pekerjaan harian tepat waktu dengan
cepat dan akurat untuk memberikan perubahan yang
lebih di masa depan.
2. Teknologi mengganggu sektor akuntansi.
Perkembangan teknologi Internet of Thing telah
menyebabkan kekuatan pemrosesan yang lebih
baik dan kemampuan untuk menyimpan lebih
banyak data. Akuntan akan dituntut untuk dapat
bekerja lebih cepat. Perubahan ini akan
berdampak pada cara kerja para akuntan.
3. Dengan adanya perubahan, muncul peluang.
Teknologi telah memungkinkan tim keuangan
melakukan tiga hal utama dengan langkah cepat:
menghasilkan dan menciptakan nilai, membentuk
bagaimana hal itu dilakukan, dan mendeskripsikan
bagaimana hal itu dicapai.
4. Akuntan harus meluangkan waktu ketika
berinvestasi dalam teknologi. Sebelum melakukan
investasi dalam teknologi, akuntan harus
memahami bagaimana hal itu berkaitan secara
strategis dengan bisnis mereka. Mereka harus
melihat proposisi nilai dan menerapkannya pada staf
dan klien mereka.
5. Penguasaan Teknologi Komputasi awan (Cloud).
Salah satu manfaat nyata dari teknologi cloud
secara khusus adalah kerja yang semakin mobile.
Orang-orang dapat mengakses data mereka kapan
saja, di mana saja, yang secara fundamental
mengubah cara bisnis beroperasi.
6. Ada tantangan untuk memanfaatkan teknologi
Cloud. Perkembangan teknologi komputasi awan
merupakan peluang yang cukup baik bagi akuntan,
namun begitu teknologi Cloud bukan tanpa celah,
salah satunya adalah masalah keamanan. Para
akuntan juga dituntut untuk memiliki pengetahuan
bagaiaman caranya melindungi perangkat lunak,
perangkat keras, dan data.
7. Pengembangan kapasitas. Akuntansi akan
memiliki peranan yang cukup penting dalam
teknologi. Mereka harus diajari cara
memaksimalkannya. Waktu sangat penting. Tidak
semua orang akan memahami menggunakan
teknologi baru dalam semalam dan bisnis harus
memungkinkan untuk ini.
8. Masa depan akuntansi bervariasi dan cerah.
Kondisi ini bergantung kepada akuntan itu sendiri.
Jika mampu memanfaatkan sistem Blockchain,
mampu merumuskan model Tax Digital, dan Open
Banking, maka itu akan menjadi keuntuungan
tersendiri bagi akuntan.
Kecerdasan buatan (Artificial Intellegent) dan
digital merupakan bagian tak terhirdarkan dari
masa depan akuntansi, dan ini merupakan
tantangan sekaligus peluang. Tidak perlu khawatir
tentang keakuratan. Para akuntan harus memiliki
kualifikasi untuk memeriksa angka-angka yang
dihasilkan oleh otomatisasi dan memverifikasinya
dengan valid.
Langkah-Langkah Membuat Kode
Billing PPh Pasal 29 Orang Pribadi.
Ketika mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak
Penghasilan Orang Pribadi, wajib pajak sering mendapatkan status
Kurang Bayar. Wajib pajak harus melunasi kekurangan
pembayaran pajak agar proses pelaporan SPT Tahunan bisa
rampung. Pajak penghasilan kurang bayar dalam SPT Tahunan
atau disebut dengan PPh Pasal 29 ini umumnya terjadi ketika pajak
yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih besar
daripada kredit pajak.
Berikut ini langkah-langkah dalam membuat kode billing untuk
PPh Pasal 29 Orang Pribadi melalui DJP Online. Mula-mula, silakan
akses DJP Online. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password
dan kode keamanan. Pada tampilan menu utama DJP Online, pilih
menu Bayar dan klik e-billing. Anda akan diarahkan untuk mengisi
surat setoran elektronik. Silakan isi data yang diminta. Untuk jenis
pajak, kode yang dipilih adalah 411125 – PPh Pasal 25 Orang
Pribadi.
Lalu, kode yang dipilih untuk jenis setoran adalah 200 –
Tahunan. Kemudian, isi masa pajak. Setelah itu, isikan tahun
pajaknya. Lalu, isi jumlah setor. Jangan lupa untuk juga mengisi
kolom Terbilang dan uraiannya. Jika data yang diminta sudah
selesai diisi, silakan untuk memastikan kembali agar data yang telah
diisi tidak salah. Jika sudah yakin, klik Buat Kode Billing. Isi kode
keamanan (captcha) dan klik Submit. Selanjutnya, Anda akan
melihat ringkasan surat setoran elektronik. Silakan periksa kembali,
lalu klik Cetak. Nanti, Anda otomatis mengunduh kode billing. Anda
juga bisa melihat nomor kode billing atau ID Billing yang akan
digunakan untuk pembayaran.
Anda bisa membayar pajak dengan menggunakan kode billing
ke bank, ATM, Internet banking, atau kantor pos terdekat. Untuk
diingat, pembayaran kurang bayar SPT Tahunan Orang Pribadi
paling lambat disetorkan tanggal 30 Maret.
Komentar
Posting Komentar