Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

E - Magazine, RUJAK (Ruang Kreasi Akuntansi dan Perpajakan) kelompok 5

https://drive.google.com/file/d/1wN_1ysQIMa_am9XjS4oT3A9aMr-Sbkcz/view?usp=sharing

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak per April 2023 Tembus Rp688 Triliun

  Menteri Keuangan ( Menkeu )   Sri Mulyani   mencatat realisasi   penerimaan  pajak  hingga April 2023, mencapai Rp688,15 triliun. Jumlah tersebut, kata dia, mencapai 40,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2023. Hal ini disampaikan Bendahara Negara dalam konferensi pers secara daring, Senin (22/5/2023). "Penerimaan pajak sampai April 2023 capai Rp688,15 triliun. Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh meskipun pertumbuhannya mulai moderat," kata Sri Mulyani. Secara rinci, dia menjelaskan, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga April 2023, sebesar Rp239,98 triliun atau telah mencapai 32,3 persen dari target. Perolehan ini, kata dia, masih bertumbuh 24,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.   Kemudian Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp410,92 triliun atau telah mencapai 47,04 persen dari target. Adapun pertumbuhannya mencapai 20,11 persen jika dibandingkan dengan